Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012

tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah Di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 02 Juli 2012
Tanggal pengundangan 02 Juli 2012
Sumber
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2012perbup3321016.pdf 74 Unduh