Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015

tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 13 April 2015
Tanggal pengundangan 13 April 2015
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321016.pdf 36 Unduh