Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak AIr Tanah di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 27 Juli 2016
Tanggal pengundangan 27 Juli 2016
Sumber
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2016perbup3321016.pdf 47 Unduh