Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019

tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 10 April 2019
Tanggal pengundangan 10 April 2019
Sumber
Bidang hukum Pendidikan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321016.pdf 110 Unduh