Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011

tentang Badan Usaha Milik Desa

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 10 Agustus 2011
Tanggal pengundangan 10 Agustus 2011
Sumber
Bidang hukum Badan Usaha
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2011perbup3321017.pdf 104 Unduh