Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015

tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 27 April 2015
Tanggal pengundangan 27 April 2015
Sumber
Bidang hukum Petunjuk Teknis
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321017.pdf 51 Unduh