Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2018

tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Literasi Kabupaten Demak Tahun 2018-2021

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 26 Februari 2018
Tanggal pengundangan 26 Februari 2018
Sumber
Bidang hukum Pendidikan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perbup3321017.pdf 86 Unduh