Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, Instruksi Bupati, Surat Edaran, dll.

Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2009

tentang Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDI) Hukum Kabupaten Demak

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDI) Hukum Kabupaten Demak
Nomor
18
Tahun Terbit
2009
Singkatan Jenis
pb
Lokasi
Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
09 September 2009
Tanggal Pengundangan
09 September 2009
Tanggal Publikasi
16 September 2009
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2009 Nomor 18
Bidang Hukum
Hukum
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Sekretariat Daerah
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
T.E.U Badan
-
Subjek
Abstrak
Dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi hukum yang tepat, cepat, akurat, lengkap dan terpadu serta sebagai upaya pembinaan dan pengembangan bidang hukum di Kabupaten Demak, diperlukan adanya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang dikelola secara profesional, efektif dan efisien. Sehubungan dengan hal tersebut perlu dibetuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kabupaten Demak.

Status : Tidak berlaku

Dicabut dengan:

  • Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Demak

Dokumen Pembentukan Peraturan

    -
Views: 331

File Dokumen

2009pb3321018.pdf

140

Unduh