Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 69 Tahun 2016 tentang Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabuaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 12 April 2019
Tanggal pengundangan 12 April 2019
Sumber
Bidang hukum Organisasi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321018.pdf 71 Unduh