Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2018

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 06 Maret 2018
Tanggal pengundangan 06 Maret 2018
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perbup3321019.pdf 53 Unduh