Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019

tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 12 April 2019
Tanggal pengundangan 12 April 2019
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321019.pdf 54 Unduh