Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 96 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 23 Maret 2020
Tanggal pengundangan 23 Maret 2020
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 19
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2020perbup3321019.pdf 36 Unduh