Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2012

tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 16 Januari 2012
Tanggal pengundangan 16 Januari 2012
Sumber
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2012perbup3321002.pdf 36 Unduh