Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020

tentang Besaran Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 02 Januari 2020
Tanggal pengundangan 02 Januari 2020
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2020perbup3321002.pdf 34 Unduh