Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2011

tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 07 Oktober 2011
Tanggal pengundangan 07 Oktober 2011
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2011 Nomor 21
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Guna mewujudkan terlaksananya pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah ditetapkan perda 3 tahun 2011 tentang pengangatan dan pemberhentian perangkat desa. Untuk memberikan aturan yang bersifat teknis dalam melaksanakan Perda dimaksud agar terwujud kesamaan persepsi dan penafsirannya, dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan yang dapat dijadikan pedoman.
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2011perbup3321021.pdf 96 Unduh