Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Tempat penetapan | Demak |
---|---|
Tanggal penetapan | 07 Oktober 2011 |
Tanggal pengundangan | 07 Oktober 2011 |
Sumber | Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2011 Nomor 21 |
Bidang hukum | Pemerintahan |
Urusan pemerintahan | Indonesia |
Bahasa | Indonesia |
Pemrakarsa | Sekretariat Daerah |
Penandatangan | |
Peraturan terkait | |
T.E.U Badan | |
Subjek | |
Abstrak | Guna mewujudkan terlaksananya pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah ditetapkan perda 3 tahun 2011 tentang pengangatan dan pemberhentian perangkat desa. Untuk memberikan aturan yang bersifat teknis dalam melaksanakan Perda dimaksud agar terwujud kesamaan persepsi dan penafsirannya, dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan yang dapat dijadikan pedoman. |
Status | Berlaku |
---|---|
Dokumen | 2011perbup3321021.pdf | 96 | Unduh |