Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020

tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 06 April 2020
Tanggal pengundangan 06 April 2020
Sumber Berita Daerah Kabupatren Demak Tahun 2020 Nomor 21
Bidang hukum Kepegawaian
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2020perbup3321021.pdf 74 Unduh