Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2010

tentang Mekanisme Pemberian Keringanan Dan/Atau Pembebasan Pajak dan Retribusi Daerah

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 11 Oktober 2012
Tanggal pengundangan 11 Oktober 2012
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2010 Nomor 22
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Dalam upaya mendorong tumbuh kembangnya invenstasi di Kabupaten Demak, perlu untuk diberikan insentif berupa pemberian keringanan dan/atau pembebasan pembayaran pajak dan/atau retribusi kepada wajib pajak/retribusi yang dinilai dapat memberikan kontribusi dan dampak positif terhadap pemerintah daerah.
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen perbup-no-22-tahun-2010.pdf 41 Unduh