Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 14 Agustus 2014
Tanggal pengundangan 14 Agustus 2014
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan Drs. H. Dachirin Said, M.Si
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2014perbup3321024.pdf 51 Unduh