Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 09 April 2018
Tanggal pengundangan 09 April 2018
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perbup3321025.pdf 65 Unduh