Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019

tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 20 Mei 2019
Tanggal pengundangan 20 Mei 2019
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321025.pdf 36 Unduh