Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2013

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2009 tentang kebijakan Akuntasi Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 11 Desember 2013
Tanggal pengundangan 11 Desember 2013
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2013perbup3321026.pdf 54 Unduh