Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2011

tentang Tata Cara Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 25 Oktober 2011
Tanggal pengundangan 25 Oktober 2011
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2011 Nomor 27
Bidang hukum Petunjuk Teknis
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Komunikasi dan Informatika
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Berdasarkan Permendagri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementarian Dalam Negeri dan Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan publik, perlu disusun tata cara layanan informasi publik di kabupaten demak
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2011perbup3321027.pdf 40 Unduh