Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Wira Usaha Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 27 Agustus 2014
Tanggal pengundangan 27 Agustus 2014
Sumber
Bidang hukum Badan Usaha
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2014perbup3321027.pdf 52 Unduh