Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 15 September 2016
Tanggal pengundangan 15 September 2016
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2016perbup3321027.pdf 33 Unduh