Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2013

tentang Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Dalam Rangka Pembentukan dan/atau Pemeliharaan Basis Data Sistem Manajemen Sistem Informasi Objek Pajak (SISMIOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdes

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 16 Desember 2013
Tanggal pengundangan 16 Desember 2013
Sumber
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2013perbup3321028.pdf 237 Unduh