Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2015

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten dan Kecamatan se Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 03 Juli 2015
Tanggal pengundangan 03 Juli 2015
Sumber
Bidang hukum Pangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pertanian dan Pangan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321028.pdf 34 Unduh