Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 05 September 2014
Tanggal pengundangan 05 September 2014
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2014perbup3321029.pdf 36 Unduh