Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belanjar Kabupaten

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 30 April 2021
Tanggal pengundangan 30 April 2021
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 Nomor 29
Bidang hukum Organisasi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2021perbup3321029.pdf 43 Unduh