Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016

tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 15 Februari 2016
Tanggal pengundangan 15 Februari 2016
Sumber
Bidang hukum Pangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pertanian dan Pangan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2016perbup3321003.pdf 43 Unduh