Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019

tentang Besaran Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang Besaran Uang Persediaan Pada Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019
Nomor Peraturan 3
Tahun Terbit 2019
Singkatan Jenis perbup
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 04 Januari 2019
Tanggal pengundangan 04 Januari 2019
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321003.pdf 72 Unduh