Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2011

tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 25 Oktober 2011
Tanggal pengundangan 25 Oktober 2011
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2011 Nomor 30
Bidang hukum Pertanahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan adalah merupakan pejak daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan daeah. Dengan telah ditetapkannya Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, maka agar Perda dimaksud lebih implementatif dan operasional perlu diatur tentang pelaksanaannya
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2011perbup3321030.pdf 90 Unduh