Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2012

tentang Mekanisme Pemberian Keringanan, Pengurangan dan/atau Pembebasan Pajak / Retribusi Daerah

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 30 Oktober 2012
Tanggal pengundangan 30 Oktober 2012
Sumber
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2012perbup3321030.pdf 102 Unduh