Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018

tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 28 Mei 2018
Tanggal pengundangan 28 Mei 2018
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perbup3321030.pdf 48 Unduh