Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011

tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 25 Oktober 2011
Tanggal pengundangan 25 Oktober 2011
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2011 Nomor 31
Bidang hukum Komunikasi dan Informatika
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Komunikasi dan Informatika
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, teruka dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mmengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2011perbup3321031.pdf 42 Unduh