Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2012

tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 07 Oktober 2012
Tanggal pengundangan 07 Oktober 2012
Sumber
Bidang hukum Petunjuk Teknis
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2015 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Lampiran
Dokumen 2012perbup3321032.pdf 68 Unduh