Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016

tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Kebangsan Kapal (Pas Kecil) Untuk Kapal Berukuran Kurang Dari GT 7 (Tujuh Grosse Tonnage) di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 Oktober 2016
Tanggal pengundangan 17 Oktober 2016
Sumber
Bidang hukum Perhubungan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Perhubungan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2016perbup3321032.pdf 140 Unduh