Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015

tentang Tata Cara Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang Tata Cara Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Nomor Peraturan 33
Tahun Terbit 2015
Singkatan Jenis perbup
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 03 Agustus 2015
Tanggal pengundangan 03 Agustus 2015
Sumber
Bidang hukum Kepegawaian
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321033.pdf 123 Unduh