Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016

tentang Gerakan Literasi Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 17 Oktober 2016
Tanggal pengundangan 17 Oktober 2016
Sumber
Bidang hukum Pendidikan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2016perbup3321033.pdf 36 Unduh