Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 18 Januari 2016
Tanggal pengundangan 18 Januari 2016
Sumber
Bidang hukum Perdagangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2016perbup3321034.pdf 43 Unduh