Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2011

tentang Implementasi Sistem E-Procurement Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 28 November 2011
Tanggal pengundangan 28 November 2011
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2011 Nomor 35
Bidang hukum Petunjuk Teknis
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan usaha dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik perlu ditetapakan Implementasi Sistem E-Procurement di Kabupaten Demak
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2011perbup3321035.pdf 61 Unduh