Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Wira Usaha Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 26 Oktober 2016
Tanggal pengundangan 26 Oktober 2016
Sumber
Bidang hukum Badan Usaha
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2016perbup3321035.pdf 57 Unduh