Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 74 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun 2017

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 02 Agustus 2017
Tanggal pengundangan 02 Agustus 2017
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku
Lampiran
Dokumen 2017perbup3321035.pdf 34 Unduh