Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019

tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 10 Juni 2019
Tanggal pengundangan 10 Juni 2019
Sumber
Bidang hukum Perhubungan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Perhubungan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321037.pdf 58 Unduh