Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dan Bantuan Operasional Prosedur Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri Di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 20 Mei 2020
Tanggal pengundangan 20 Mei 2020
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 37
Bidang hukum Pendidikan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 971-7791 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri Yang di selenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Kabupaten Demak. Pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2018, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala dan perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah dan disesuaikan.
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2020perbup3321037.pdf 60 Unduh