Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2012

tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum Di Wilayah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 26 Desember 2012
Tanggal pengundangan 26 Desember 2012
Sumber
Bidang hukum Perhubungan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Perhubungan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2012perbup3321038.pdf 37 Unduh