Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2015

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 03 Desember 2014
Tanggal pengundangan 03 Desember 2014
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2014perbup3321039.pdf 41 Unduh