Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 23 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2015

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 28 Agustus 2015
Tanggal pengundangan 28 Agustus 2015
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321039.pdf 55 Unduh