Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019

tentang Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 10 Juni 2019
Tanggal pengundangan 10 Juni 2019
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Dewan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321039.pdf 25 Unduh