Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 29 Mei 2020
Tanggal pengundangan 29 Mei 2020
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 39
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2020perbup3321039.pdf 94 Unduh