Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013

tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 11 Maret 2013
Tanggal pengundangan 11 Maret 2013
Sumber
Bidang hukum Hukum
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2021 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Lampiran
Dokumen 2013perbup3321004.pdf 53 Unduh